BeritaKapuas

Program Pembangunan Prioritas Nasional 3 Juta Rumah di Kabupaten Kapuas.

Forum Hukum.id-Kuala Kapuas- Pemerintah Kabupaten Kapuas gelar rapat koordinasi dan sinkronisasi terkait pembangunan PPN tiga juta rumah secara khusus diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dilaksanakan diruang rapat bupati kapuas (15/1/2026).

Hal tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta menyingkronkan kebijakan anatara pemerintah pusat dan daerah dalama mendukung percepatan penyediaan hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan bagi masyarakat berorghasilan rendah.

Rapat dipimpin langsung Sekda Kapuas didampimgi kepala dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan Yang Hendri Ale dan kepala Bepperinda Ahmad M Saribi.

Rapat membahas sejumlah hal strategi di antaranya dukungan regulasi daerah serta peran perangkat daerah terkait dalam mendukung pelaksanaan program nasional tersebut. Sinkronisasu data MBR juga menjadi perhatian utama agar program dapat tepat sasaran.

Sekda dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan program prioritas nasional ini dapat berjalan efektif dan telat sasaran. Ia juga meminta agar seluruh OPD terkait kebutuhan perumahan MBR, kesiapan lahan serta dukungan regulasi dan infrastruktur pendukung.

Pemkab berkomitmen untuk mendukung penuh program prioritas nasional ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pekerjaan pembangunan di daerah.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara seluruh perangkat kepentingan sehingga program pembangunan 3 juta rumah bagi MBR dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kapuas. (Tt fh)