Paripurna DPRD Mura Buka Masa Sidang I 2026, Bahas Agenda Daerah
FORuMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, serta Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan perwakilan BUMD.
Agenda rapat meliputi pembukaan sidang, pembacaan daftar hadir, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, dan penutupan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura Rumiadi menekankan pentingnya Masa Sidang I 2026 sebagai momentum untuk membahas dan menetapkan agenda strategis daerah, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar program dan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda terlaksana sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Murung Raya, menandai dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026 untuk pembahasan berbagai agenda strategis daerah. (Ed)
