Investor Diminta Beri Kontribusi Nyata, DPRD Mura: Jangan Hanya Ambil Hasil Alam
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor, menegaskan bahwa keberadaan investor di daerah harus memberikan rasa nyaman serta manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ia menilai investor tidak seharusnya hadir hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam tanpa kontribusi yang sepadan, baik melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun dampak sosial ekonomi lainnya.
Rejikinoor menegaskan, DPRD khususnya Komisi I tidak ingin keberadaan investor justru menjadi beban atau tidak memiliki arti bagi daerah. “Jika para investor yang ada di Murung Raya tidak memberikan kontribusi yang jelas, lebih baik mereka tidak usah berinvestasi di Mura,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, ada keseimbangan yang harus dijaga antara pemanfaatan hasil alam Murung Raya dengan kewajiban perusahaan dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar. Sejalan dengan visi pembangunan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, kehadiran investor seharusnya mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih jauh, Rejikinoor menekankan pentingnya investor membuka kesempatan kerja bagi warga lokal. Hal ini dianggap krusial untuk menekan angka pengangguran dan memberikan ruang bagi masyarakat Murung Raya untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
“Kami berharap investor mampu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat kita di Murung Raya. Dengan begitu, pengangguran yang ada bisa teratasi,” ujarnya. (Ed)
