Pentingnya Perlindungan terhadap Profesi Guru, Begini Kata Rumiadi
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap profesi guru menjadi salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Menurutnya, guru membutuhkan ruang yang aman dan nyaman agar dapat menjalankan tugas secara profesional.
Rumiadi menjelaskan bahwa guru kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan sosial hingga ancaman intimidasi yang dapat mengganggu proses belajar-mengajar. Oleh karena itu, perlindungan profesi harus menjadi prioritas bersama, baik oleh pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.
Selain keamanan dalam bertugas, Rumiadi menyebut pentingnya memastikan guru mendapatkan dukungan psikologis dan hukum. Langkah ini diharapkan mampu memberi rasa tenang bagi para pendidik, sehingga mereka dapat fokus pada peningkatan kompetensi dan kualitas pengajaran.
Ia menambahkan bahwa DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak kepada guru, termasuk penyediaan fasilitas kerja yang memadai, peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan, dan pemerataan distribusi tenaga pendidik ke seluruh wilayah.
Rumiadi berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi profesi seperti PGRI, serta masyarakat dapat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan produktif. Menurutnya, dukungan kolektif tersebut sangat penting dalam menjaga martabat dan profesionalitas guru.
“Ketika profesi guru terlindungi dan dihargai, mereka akan bekerja lebih optimal. Pada akhirnya, kualitas pendidikan pun akan meningkat dan berdampak langsung pada kemajuan Murung Raya,” tukasnya. (Ed)
