Pokja Pendidikan Politik Terpadu Kabupaten Kapuas Gelar Sosialisasi bagi Pemilih Pemula di Empat Kecamatan
Forum Hukum. id-Kuala Kapuas, Dalam upaya meningkatkan literasi politik generasi muda dan mendorong partisipasi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada, Pokja Pendidikan Politik Terpadu Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Politik di empat kecamatan, yakni Basarang, Kapuas Hilir, Pulau Petak, dan Tamban Catur. Kegiatan ini melibatkan Tim Pokja yang terdiri dari Bakesbangpol, KPU, Bawaslu, dan Diskominfosantik Kabupaten Kapuas dengan tema “Politik Cerdas, Harmoni Terjaga, Kapuas Bersinar” serta subtema “Cerdas Memilih, Santun Berpendapat, Anti Hoaks, Anti Politik Uang, Berlandaskan Pancasila dan Falsafah Huma Betang.”
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan Apel Gabungan di halaman Kantor Bakesbangpol Kabupaten Kapuas yang dipimpin Kepala Bakesbangpol, Drs. Yunabut, dan Komandan Apel Bella Saputra, Kabid Politik Dalam Negeri sekaligus Koordinator Pokja. Apel diikuti seluruh unsur Pokja dan pegawai Bakesbangpol, sebelum tim diberangkatkan ke sekolah sasaran. Pokja membagi tim menjadi empat kelompok penyuluhan, masing-masing menuju SMAN 1 Basarang, SMAN 1 Kapuas Hilir, SMAN 1 Pulau Petak, dan SMAN 1 Tamban Catur, sementara satu tim lainnya dijadwalkan melanjutkan sosialisasi di SMAN 1 Kapuas Timur pada 24 November 2025.
Dalam penyampaian materi, narasumber dari KPU Kab. Kapuas menekankan bahwa demokrasi tidak akan berjalan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Kapuas dalam hal ini Pelajar yang merupakan calon Pemilih Pemula. Bawaslu Kapuas menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan pemilih pemula, sebagai masyarakat yang secara aktif dalam proses pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu, sedangkan dari Bakesbangpol Kabupaten Kapuas menyampaikan pentingnya Penguatan nilai Pancasila, serta filosofi Huma Betang dalam membentuk karakter politik pelajar.
Melalui kegiatan ini, Pokja Pendidikan Politik Terpadu berupaya menanamkan pemahaman politik sejak dini agar pemilih pemula mampu memahami hak dan kewajibannya, menyaring informasi dengan bijak, menolak disinformasi dan politik uang, serta mampu menyampaikan pendapat secara santun dan beretika. Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dan penyelenggara pemilu dalam membangun demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkarakter.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan foto bersama pihak sekolah sebagai dokumentasi kolaborasi pemerintah daerah, lembaga penyelenggara pemilu, dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda Kapuas yang cerdas berpolitik dan menjunjung tinggi nilai Pancasila serta falsafah Huma Betang.(Tatang fh)
