EksekutifMurung Raya

Pemkab Murung Raya dan Bapanas Tinjau Harga Beras Premium di Puruk Cahu

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di sejumlah titik penjualan di wilayah Puruk Cahu, Rabu (5/11/2025). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan tingginya harga beras premium yang menjadikan Murung Raya sebagai salah satu daerah dengan harga tertinggi di Kalimantan Tengah.

Tim Bapanas yang dipimpin Razif dan Yuda dari Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan meninjau langsung kondisi distribusi serta ketersediaan beras di pasaran. Kegiatan tersebut turut didampingi Dinas Ketahanan Pangan Mura, Disperindagkop UKM, Bagian Ekonomi dan SDA Setda, serta instansi teknis lainnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Murung Raya, Lentine Miraya, menyebutkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan tingginya harga beras di daerah ini adalah biaya transportasi dari wilayah pemasok yang cukup jauh. “Karena jarak dan akses distribusi yang panjang, biaya angkut menjadi tinggi. Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan skema subsidi biaya distribusi, karena daerah tidak memiliki regulasi untuk memberikan subsidi langsung pada pengangkutan pangan,” jelas Lentine.

Sementara itu, Plt. Kepala Disperindagkop UKM Murung Raya, Roy Chahyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan operasi pasar murah untuk menjaga daya beli masyarakat. “Operasi pasar kita lakukan sebagai langkah menekan dampak kenaikan harga di tingkat pengecer, sehingga masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga yang lebih terjangkau,” terangnya.

Perwakilan Bapanas, Razif, menambahkan bahwa hasil pemantauan ini akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait guna menentukan langkah penanganan yang tepat. (Ed)