BeritaEksekutifMurung Raya

Sosialisasi Bahaya Narkoba Diperkuat, Pemerintah Fokus Lindungi Generasi Muda

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN). Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (5/11/2025).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan. Turut hadir Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, perwakilan Forkopimda, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya, yang menyampaikan materi terkait landasan hukum, strategi penanggulangan, dan penguatan peran pemerintah daerah dalam pencegahan narkoba.

Dalam sambutan Bupati Mura yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di daerah. Pemerintah daerah menekankan bahwa bahaya narkoba bukan hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga keberlangsungan pembangunan dan masa depan generasi muda.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Mura, Batara, menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk melalui peran para pemimpin wilayah dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap pemangku kepentingan dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi yang ada, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan terarah demi mewujudkan Murung Raya yang bersih dari peredaran gelap narkoba,” tuntasmya. (Man)