Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi Merah Putih
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui zoom meeting untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Jumat (31/10/2025) lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diikuti oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dari ruang kerja Asisten I Setda, dengan dihadiri oleh Asisten I Setda Kab.Mura Rahmat K. Tambunan mewakili Bupati Mura serta perwakilan Perangkat Daerah terkait.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kKota bersama Pemerintah Desa untuk melakukan pendataan lahan yang memenuhi kriteria, memfasilitasi penyelesaian status kepemilikan lahan maupun lahan bersengketa, serta memastikan lokasi lahan pembangunan KDMP/KKMP mudah dijangkau masyarakat dan aman dari potensi bencana.
Selain itu, Mendagri juga menegaskan agar Pemerintah Daerah mengoptimalkan Satgas yang telah dibentuk serta melaporkan secara berkala progres pendataan aset desa dan barang milik daerah (BMD) kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Satgas dimaksud.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi yang berdaya saing dan berperan aktif dalam pemerataan ekonomi Nasional. (*)
