BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Dorong Pemkab Mura Tingkatkan Akurasi Data Penerima Bantuan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Mahyono, menyatakan dukungannya terhadap Program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada 1.100 warga miskin. Bantuan sebesar Rp1 juta per orang untuk triwulan III tahun 2025 tersebut dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat.

Mahyono menilai bahwa program Kartu Hebat BLT sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, kehadiran program ini menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Kami di DPRD sangat mendukung program ini. Namun, kami juga meminta agar data penerima terus diperbarui agar bantuan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan,” ujar Mahyono, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan pemerintah desa mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menentukan penerima bantuan. Hal tersebut penting untuk memastikan program berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan di seluruh wilayah Murung Raya.

Mahyono juga mendorong agar program serupa di masa mendatang tidak hanya berfokus pada bantuan tunai, tetapi disertai dengan program pelatihan ekonomi produktif. Dengan demikian, masyarakat penerima manfaat dapat lebih mandiri dan memiliki keterampilan yang mendorong peningkatan ekonomi keluarga secara berkelanjutan. (Ed)