Ketua DPRD Murung Raya Pimpin Kunker Bapemperda, Tekankan Kepatuhan Perusahaan pada Regulasi Daerah
Forumhukum.id Puruk Cahu – Di bawah terik matahari dipenghujung akhir September, rombongan DPRD Murung Raya yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., terlihat menyusuri area konsesi tambang di salah satu perusahaan yang beroperasi di Murung Raya. Rombongan yang terdiri dari anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan beberapa komisi itu melakukan kunjungan kerja selama tiga hari, 26–28 September 2025, ke sejumlah perusahaan tambang dan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Suara mesin alat berat dan lalu lalang pekerja tambang menjadi latar ketika rombongan meninjau aktivitas perusahaan.
Bagi DPRD, kunjungan ini bukan sekadar seremonial. “Kami ingin memastikan regulasi daerah benar-benar dijalankan. Perusahaan harus menghormati Perda, terutama terkait tenaga kerja lokal dan kewajiban sosial mereka,” ujar Rumiadi saat ditemui di sela kunjungan.
Ada tiga poin penting yang menjadi fokus dalam kunker kali ini.
Pertama, penempatan tenaga kerja lokal sesuai Perda Murung Raya Nomor 4 Tahun 2010 yang mengamanatkan komposisi 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen non-lokal. Dalam dialog dengan manajemen perusahaan, Rumiadi menekankan agar aturan ini tidak diabaikan. “Keberadaan perusahaan harus memberi manfaat langsung. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” tegasnya.
Kedua, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Rumiadi, CSR tidak boleh berhenti pada kegiatan simbolis. “Harus ada program yang nyata dan menyentuh kebutuhan warga, misalnya perbaikan akses jalan, bantuan pendidikan, hingga kesehatan masyarakat. Itu yang paling dibutuhkan,” katanya.
Ketiga, pemanfaatan layanan Medical Check Up (MCU) di daerah. Rumiadi mendorong perusahaan untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan lokal, seperti yang ada di RSUD Puruk Cahu. “Kalau semua perusahaan melaksanakan MCU di sini, dampaknya besar. Karyawan terbantu, pelayanan kesehatan berkembang, dan PAD daerah ikut meningkat,” ujarnya.
Dalam perjalanan kunker, DPRD juga menerima penjelasan dari beberapa perusahaan mengenai progres penerapan regulasi. Ada yang sudah berjalan sesuai aturan, ada pula yang masih berproses.
Menanggapi hal itu, Rumiadi memberi catatan sekaligus apresiasi. “Kalau memang patuh, kita harus objektif memberikan penghargaan. Tapi kalau masih ada kekurangan, tentu akan terus kita dorong perbaikannya,” tuturnya.
Bagi DPRD Murung Raya, kunjungan kerja ini sekaligus menjadi sarana untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat berjalan seiring. Kalau semua pihak konsisten, maka Murung Raya bisa maju bersama,” pungkas Rumiadi. (Alb – FH)