H. Barlin ; Tekankan Kepatuhan Perusahaan terhadap Regulasi Daerah, Dorong Manfaat bagi Masyarakat Lokal..!!!
Forumhukum – Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Barlin, S.E., mengingatkan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya, dapat dengan konsisten mematuhi regulasi daerah yang telah ditetapkan pemerintah, terutama terkait Peraturan Daerah Murung Raya No. 4 Tahun 2010 (Perda Mura) tentang penempatan tenaga kerja lokal.
Hal itu disampaikan Barlin usai melakukan kunjungan kerja bersama rombongan DPRD lainya ke sejumlah perusahaan tambang maupun pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) pada akhir pekan lalu (26 – 28/9)
Ia menilai, keberadaan perusahaan harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar menjalankan aktivitas bisnis semata.
“Di Laung Tuhup dan sekitarnya, ada banyak perusahaan tambang maupun kehutanan yang beroperasi. Saya menekankan agar mereka tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga harus memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal lapangan kerja,” tegas Barlin.
Menurutnya, Perda tentang penempatan tenaga kerja lokal sudah jelas mengatur (kebijakan) kewajiban perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja dari daerah setempat, sepanjang memenuhi syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal regulasi ini. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di daerahnya sendiri, sementara peluang kerja diisi tenaga kerja dari luar,” tambahnya.
Selain soal ketenagakerjaan, Barlin juga mengingatkan perusahaan agar berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“CSR jangan hanya formalitas. Harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur kecil yang langsung dirasakan warga,” ungkapnya.
Politisi PKS itu menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah (pemkab Murung Raya) akan terus melakukan pengawasan agar keberadaan investasi di Murung Raya berjalan seimbang antara kepentingan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus bersuara agar keadilan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutup H.Barlin Politisi PKS ( Alb-FH)