Heriyus Minta PPPK Fokus Jalankan Program Daerah
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025).
Dalam sambutannya, Heriyus mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik dan berpesan agar mereka menjunjung tinggi kedisiplinan serta profesionalisme. Ia menekankan bahwa kinerja aparatur pemerintah akan dinilai langsung oleh masyarakat dan meminta peran aktif warga untuk melaporkan ASN maupun PPPK yang tidak menjalankan tugasnya.
Bupati juga mengingatkan PPPK agar tidak terburu-buru mengajukan pindah tugas dengan berbagai alasan. Menurutnya, fokus utama seluruh ASN dan PPPK adalah melaksanakan program pembangunan daerah yang telah dirancang untuk menjawab berbagai tantangan ke depan.
“Perkuat koordinasi antarpegawai, tingkatkan kedisiplinan, dan profesionalisme. Itu kunci agar pelayanan publik berjalan baik,” tegas Heriyus. Ia berharap kehadiran PPPK baru dapat mendukung kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa 70 PPPK yang dilantik terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan 6 tenaga kesehatan. Dengan demikian, seluruh formasi PPPK tahun 2024 untuk Murung Raya sebanyak 940 orang kini telah terpenuhi, terbagi dalam dua tahap, yakni 857 orang pada tahap pertama dan 70 orang pada tahap kedua. (Ed)