Fraksi PDIP Mura Minta Fokus pada Layanan Dasar
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Murung Raya menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rapat paripurna ke-I masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025). Dua Raperda tersebut adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi PDIP, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Murung Raya atas laporan pertanggungjawaban APBD 2024 serta penyampaian RAPBD Perubahan 2025. Ia menilai langkah tersebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Namun, menurutnya laporan pertanggungjawaban jangan sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk menilai sejauh mana APBD benar-benar berpihak kepada rakyat.
Kabik menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI memang patut diapresiasi, tetapi keberhasilan administratif tidak boleh menutupi kelemahan substantif, seperti rendahnya serapan anggaran, tingginya SILPA, dan belum maksimalnya dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDIP mencatat sejumlah persoalan, di antaranya realisasi PAD 2024 yang mencapai Rp134,9 miliar atau 191,70 persen dari target awal Rp70,4 miliar. Peningkatan ini dinilai positif, namun target awal yang rendah dinilai tidak realistis. Sementara itu, serapan belanja daerah hanya 90,38 persen, yang menunjukkan lemahnya perencanaan program dan keterlambatan proyek. Selain itu, SILPA 2024 yang mencapai Rp501,6 miliar juga dinilai terlalu besar dan mencerminkan lemahnya pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Terkait RAPBD Perubahan 2025, Fraksi PDIP menyoroti kondisi tidak seimbang, di mana pendapatan daerah menurun Rp99,6 miliar, sementara belanja meningkat Rp228,9 miliar sehingga menimbulkan defisit yang ditutup dengan SILPA. Karena itu, Fraksi PDIP meminta agar APBD Perubahan 2025 lebih difokuskan pada layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan infrastruktur hingga ke desa. Dengan catatan tersebut, Fraksi PDIP menerima dua Raperda untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Ed)