
DPRD Gunung Mas Harapkan Verifikasi dan Validasi mesti Dilakukan untuk DTKS
Kabupaten Gunung Mas, Forumhukum.id – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan supaya untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mesti dilakukan khususnya Kepala Desa (Kades), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar diseluruh kecamatan di wilayah setempat.
“Untuk data DTKS yang benar-benar mestinya sudah diverifikasi dan validasi sebagai warga penerima bantuan dari pemerintah di tahun 2021, dan juga sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (3/8).
Baca Juga:
- Kapolres Kapuas Salurkan Bansos untuk Warga Selat Dalam, Berikan Sembako hingga Kursi Roda
- Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kapuas Diperpanjang Dua Pekan
- Tim Kapuas Borong Juara ORADO Open PWI Kapuas Cup 2026
- PH Pelapor: “Persoalan YS dan APW Bukan Sengketa Hak dalam Hubungan Kerja Sama Usaha”
- Heriyus di Tengah Masyarakat: Hadir dalam Suka, Menguatkan dalam Duka
Selain itu, kata politisi dari partai PDIP ini menyebut, verifikasi dan validasi ini untuk mengupdate data yang ada pada PSM dan TKSK. Artinya mereka, harus menyisir keluarga miskin dan penyandang masalah sosial lain untuk diusulkan. Apakah telah sesuai dengan kenyataan yang ada yakni masih tidak mampu atau sudah mampu.
“Perlu disisir kembali data yang benar-benar valid sehingga, perlu melibatkan para PSM yang ada di wilayah kecamatan dan kelurahan yang ada di Bumi Habangkalan Peyang Karuhei Tatau ini, sehingga akan ketahuan jumlah yang mampu dan tidak mampu,” ujarnya.
