Dewan Ingatkan Pentingnya Menggunakan Hak Pilih
FORUMHUKUM.ID, PURUK Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mengajak, seluruh pihak hendaknya gencar mengingatkan kepada masyarakat, tentang pentingnya menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu 27 November 2024 mendatang.
Sebab, menurut anggoat DPRD Mura Rejikinoor, satu suara menentukan arah pembangunan daerah beberapa tahun ke depan. Karena itu ia berharap masyarakat turut mendukung dan mensukseskan Pilakda Mura. “Salah satunya jangan Golput. Kami mengajak seluruh pihak harus bekerja sama mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar turut mensukseskan Pesta demokrasi 5 Tahun ini,” katanya, Selasa (20/09/2024).
Lebih lanjut, menurutnya seluruh pihak yang dimaksud, meliputi penyelenggara pemilihan, pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan berbagai pihak lainnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya telah menetapkan 85.265 pemilih masuk dalam DPT dalam Pilkada Serentak 2024. Adapun rinciannya 44.283 pemilih laki-laki dan 40.982 pemilih perempuan. (Ed)