Rumiadi : Musrenbang Jaring Usulan Masyarakat Skala Prioritas
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya diwakili Staf Ahli Bupati Murung Raya, Rizal Samad membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Barito Tuhup Raya, Rabu (31/1/2024).
Hadir juga pada kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Mura, Rumiadi, Sekretaris Camat Barito Tuhup Raya, Sularmo, Kasi Pemerintahan Kecamatan.Barito Tuhup Raya, Tri Guna Adi Pribadi, serta pihak terkait dan para tamu undangan.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mura, Rizal Samad dalam sambutan dan arahannya menjelaskan, Musrenbang ini bertujuan untuk menyinkronisasi dan sinergi antar perangkat daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan berusaha terus dan memperjuangkan supaya melalui Musrenbang kali ini mampu mengoptimalisasi baik pembangunan dan Sumberdaya Manusia diseluruh Kabupaten Murung Raya,” terang Rizal Samad.
Rumiadi mengharwpkan, Musrenbang ini bisa menyinkronisasi dan sinergi antar perangkat daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Kami harapkan melalui Musrenbang kali ini mampu mengoptimalisasi dan menjaring aspirasi atau usulan warga masyarakat,” harapnya.
Sekretaris Camat Barito Tuhup Raya, Sularmo menjelaskan dalam pelaksanaan Pemerintahan di Kecamatan Barito Tuhup Raya dalam Renstra kami Kurangnya tenaga Aparatur Pemerintah yang ada di Tingkat Kecamatan.
“Oleh karena itu kami membutuhkan pegawai lagi, karena kami kekurangan satu orang Kasi yaitu Kasi Pelayanan Umum masih Kosong,” kata Sularmo. (*)