30 Tahun Mengabdi, Kepala Disperkimtan Kapuas Terima Penghargaan Satyalancana
KAPUAS, Forum Hukum.id – Tiga dekade mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) mendapat apresiasi. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas, Drs. Yang Hendri Ale, menerima penghargaan tanda jasa atas pengabdian dan dedikasinya selama 30 tahun.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang digelar di Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kabupaten Kapuas, Senin (17/8/2026).
Dalam prosesi tersebut, penghargaan diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan pengabdian Yan Hendri Ale selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Penganugerahan ini menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan sekaligus penghormatan kepada ASN yang telah memberikan kontribusi dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penghargaan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Yan Hendri Ale, mengingat perjalanan pengabdiannya yang telah mencapai tiga puluh tahun. Dedikasi yang panjang itu mencerminkan komitmen dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Momentum penyerahan tanda jasa berlangsung khidmat dan turut disaksikan para pejabat serta peserta upacara. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini pun tidak hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan penghargaan kepada aparatur yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya bagi kemajuan daerah.(Tatang FH)


