BeritaKapuas

3 Pelaku Pencurian di PT Tirta Magelang Berhasil Ditangkap

Forum Hukum. id – Kapuas, Pelaku pencurian barang milik perusahaan dilokasi pekerjaan Desa Manuntung B1 Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas 12 Januari 2026 berhasil ditangkap Tim Macan Kapuas.

Awalnya pada tanggal tersebut perusahaan menyadari adanya kehilangan banyak barang berupa besi ulir berbagai jenis dan ukuran mendapat laporan dari mandor lapangan, Bayu selaku staf admin perusahaan PT Tirta Magelang yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pimpinan dan diperintahkan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

Mendapatkan laporan dari pihak perusahaan , Tim Macan Kapuas Resmob Satreskrim Polres Kapuas melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencurian dan diketahui para pelaku sebanyak tiga orang serta identitas telah dikantongi pihak Macan Kapuas.

Dari kejadian pada hari dan tanggal 12 Januari 2026, hanya dengan hitungan hari tepatnya pada tangggal 19 Januari 2026 diduga pelaku yang menggasak barang milik perusahaan berhasil ditangkap Tim Macan Kapuas di Desa Dadahup Kacamatan Kapuas Murung, ketiga pelaku tak berkutik saat ditangkap.

Masing-masing pelaku diketahui berinisial RO alias Owo(24) tahun, R alias Gaduk(41) tahun dan YT alias Opan(28) tahun ketiganya beserta barang bukti hasil jarahan diamankan Tim Macan Kapuas ke Polres Kapuas.

Diketahui salah satu dari ketiga pelaku yaitu R alias Gaduk pernah menjalani hukuman tindak pidana dalam kasus penganiayaan dan menjalani vonis pengadilan terhadap tersangka selama 3 bulan penjara.

Kasat reskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi S.Tr.K., SIK., M.Si dalam keterangannya,” pelaku pencurian tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus pencurian lainnya di wilayah perusahaan PT Tirta Magelang sehingga dapat memberikan efek jera bagi siapapun pelaku pencurian, Ujar Kasat Reskrim.

Untuk ketiga pelaku pasal yang disangkakan dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yaitu Pasal 477 huruf g Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2O23 tentang KUHPidana, terangnya. (Tatang FH)