27 Dewan Hakim MTQ Korpri Kalteng Dilantik, Siap Jaga Objektivitas dan Integritas Penilaian
Puruk Cahu – Forumhukum.id, Sebanyak 27 orang dewan hakim yang akan bertugas pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Rabu (24/6/2026).
Selain dewan hakim, turut dilantik Ketua Dewan Pengawas beserta sekretarisnya, serta 13 orang panitera yang akan mendukung pelaksanaan MTQ Korpri hingga 27 Juni 2026 mendatang.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menegaskan bahwa dewan hakim merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan MTQ.
“Dewan hakim merupakan salah satu faktor kesuksesan pada lomba MTQ Korpri kali ini. Untuk itu saya meminta dewan hakim dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional,” ujar Edy di hadapan peserta pelantikan yang turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus.
Edy berharap melalui MTQ Korpri dapat lahir aparatur sipil negara (ASN) yang berkarakter Qurani, berintegritas, serta mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN dituntut terus memperkuat fondasi spiritual dan moral agar tidak mudah tergerus berbagai pengaruh negatif. Oleh karena itu, kegiatan MTQ sangat relevan dalam membangun ASN yang berkarakter Qurani,” katanya.
Menurutnya, MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, integritas, serta membangun karakter ASN yang berakhlakul karimah dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
Ia menambahkan, keberadaan dewan hakim memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQ. Karena itu, pelantikan dewan hakim tidak sekadar menjadi proses administratif, melainkan penyerahan amanah besar yang menuntut komitmen, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan penilaian pada setiap cabang lomba.
Pada kesempatan tersebut, Edy juga menyayangkan masih adanya kabupaten yang belum mengirimkan kafilah untuk mengikuti MTQ Korpri Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun ini.
“Kegiatan ini diikuti oleh 12 kabupaten dan 1 kota, sementara Kabupaten Pulang Pisau tidak mengirimkan kafilah. Saya kira ada kendala teknis karena para peserta juga memiliki tugas profesi masing-masing. Namun saya tidak mengetahui secara pasti kendala yang mereka hadapi. Harapannya pada kegiatan berikutnya seluruh kabupaten dapat berpartisipasi,” pungkasnya. (Red)
