BeritaKapuas

Wabup Dodo Resmikan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak

KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, meresmikan pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMP Negeri 2 Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melestarikan budaya daerah sekaligus memperkuat pendidikan karakter peserta didik melalui pengenalan kearifan lokal, khususnya budaya Dayak.

Hadir dalam kegiatan itu Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat, perwakilan Kecamatan Pulau Petak, Kepala SMPN 2 Pulau Petak Rahma Fitri Awal, Mantir Sei Tatas Hilir Tanduh, para dewan guru, serta siswa-siswi SMPN 2 Pulau Petak.

Dalam sambutannya, Wabup Dodo mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi program Kamis Hanjak Berbudaya. Menurutnya, program tersebut mulai diterapkan di sejumlah sekolah di Kabupaten Kapuas sebagai wadah untuk mengenalkan sekaligus melestarikan potensi budaya Suku Dayak kepada generasi muda.

“Ada berbagai potensi budaya Suku Dayak yang dilestarikan. Kita sangat mengapresiasi SMPN 2 Pulau Petak maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi kegiatan ini, sehingga beberapa sekolah sudah melaksanakannya,” ujar Dodo.

Ia berharap pelaksanaan Kamis Hanjak Berbudaya dapat membentuk karakter peserta didik agar memiliki rasa bangga terhadap budaya daerah, sekaligus mampu menghargai dan menjaga warisan budaya Dayak sebagai bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Kapuas.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Kapuas H.M. Wiyatno melalui Surat Edaran Nomor 400.6.1/123/DISDIK/I/2026 tentang penggunaan lawung/sumping dan Bahasa Dayak sebagai bahasa pengantar di satuan pendidikan se-Kabupaten Kapuas pada hari tertentu.

Kebijakan itu diarahkan untuk menjaga kelestarian budaya lokal dan memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal di lingkungan sekolah.

Melalui Kamis Hanjak Berbudaya, Pemkab Kapuas mendorong agar nilai-nilai budaya Dayak terus dikenalkan dan diwariskan kepada generasi penerus. Dengan demikian, budaya lokal diharapkan tetap hidup dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama di kalangan pelajar.

Usai meresmikan pencanangan tersebut, Dodo yang juga menjabat sebagai Ketua KORMI Kabupaten Kapuas menyerahkan bantuan kepada SMPN 2 Pulau Petak berupa dua buah sipet, satu papan target, dan 12 buah damek (anak sumpit).

Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pengenalan dan pelestarian olahraga serta permainan tradisional kepada para peserta didik, sekaligus memperkuat kecintaan generasi muda terhadap budaya daerah.(Tatang FH)