BeritaEksekutifMurung Raya

Bupati Murung Raya: Setiap Rupiah APBD Harus Memberi Manfaat Nyata bagi Masyarakat

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU — Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Puruk Cahu, Senin (7/9/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus mengatakan perubahan anggaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan.

“Perubahan anggaran ini menggambarkan komitmen kita untuk menjaga fleksibilitas dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul sepanjang tahun anggaran ini. Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memiliki serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Heriyus.

Menurutnya, peningkatan dan perubahan penggunaan anggaran harus diarahkan pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi peningkatan akses dan kualitas pendidikan, pemerataan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Heriyus juga memaparkan proyeksi perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun, kemudian setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,7 triliun, atau mengalami peningkatan sekitar Rp325 miliar.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1,7 triliun diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp2,4 triliun setelah perubahan. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp733 miliar antara sebelum dan sesudah perubahan.

Heriyus juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk proses lelang, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran. “Jangan sampai terjadi penundaan yang pada akhirnya berdampak terhadap rendahnya penyerapan anggaran. Kita ingin seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara maksimal, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Soroti Karhutla dan Kabut Asap

Selain persoalan perubahan anggaran, dalam kesempatan tersebut Heriyus turut menyinggung kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap yang masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Murung Raya.

Heriyus menyebut Murung Raya masih berada dalam status siaga darurat kabut asap. Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. “Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup, kualitas udara di Murung Raya telah masuk kategori berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker,” katanya.

Kondisi tersebut juga berdampak pada sektor pendidikan. Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk sementara waktu meliburkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Sebagai alternatif, proses pembelajaran dialihkan melalui sistem daring maupun pemberian tugas kepada peserta didik dari rumah hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap yang belum sepenuhnya terkendali. (Alb-FH)