DPRD Kapuas Kawal APBD 2027 , Program Pembangunan Diminta Tepat Sasaran
Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Penyusunan anggaran Kabupaten Kapuas untuk tahun 2027 mulai memasuki tahap pembahasan serius. DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas membedah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk memastikan program yang nantinya dibiayai APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pembahasan digelar melalui rapat gabungan komisi di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kapuas, Senin (24/8/2026). Seluruh komisi DPRD Kapuas terlibat dalam pembahasan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Perry Noah, bersama jajaran eksekutif.
Berinto menegaskan, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar mencermati angka-angka dalam dokumen anggaran. DPRD ingin memastikan arah kebijakan fiskal pemerintah daerah sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Ini rapat gabungan komisi dalam rangka bedah KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Berinto.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan Pemkab Kapuas mencermati berbagai prioritas serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah pada 2027.
DPRD juga mendorong agar penyusunan anggaran dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Program yang masuk dalam APBD nantinya diharapkan bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut DPRD, ketepatan menentukan prioritas menjadi penting mengingat anggaran daerah harus diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan serta mampu mendukung pembangunan Kabupaten Kapuas.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027.
DPRD Kapuas memastikan proses pembahasan akan terus dikawal hingga tahapan berikutnya. Pengawasan dilakukan agar setiap kebijakan anggaran yang disepakati nantinya memiliki arah pembangunan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD Kapuas akan terus mengawal proses tersebut agar program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah memiliki manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Berinto.(TTEH)
