
DPRD Kapuas Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi
Kuala Kapuas,Forum Hukum.id – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus didorong pemerintah daerah bersama jajaran legislatif. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Se-Kalimantan, Kamis (13/8/2026).
Rakor mempertemukan para kepala daerah serta unsur pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten/kota dan provinsi se-Kalimantan. Forum ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi berbagai titik rawan korupsi, sekaligus memperkuat implementasi program pencegahan korupsi secara terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan secara optimal tanpa adanya komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah memiliki peran dalam penyelenggaraan kebijakan dan pelayanan publik, sementara DPRD menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengatakan penguatan integritas harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh unsur penyelenggara pemerintahan. DPRD Kabupaten Kapuas berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ardiansah.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana setiap proses pemerintahan dapat berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengawasan yang kuat, transparansi anggaran, dan komitmen bersama, kita berharap potensi terjadinya penyimpangan dapat terus diminimalkan,” tambahnya.
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan juga didorong untuk mempercepat pemenuhan indikator pencegahan korupsi, memperluas digitalisasi pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Digitalisasi pemerintahan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel. Selain itu, penerapan sistem digital diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan maupun administrasi pemerintahan.
Bagi Kabupaten Kapuas, komitmen tersebut diharapkan dapat terus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rakor penguatan integritas ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh daerah di Kalimantan untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (Tatang FH)
