BeritaKapuas

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kapuas Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Rekomendasi BPK-RI

KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Jumat (26/6/2026). Rapat yang dipimpin Ardiansyah, S.Hut., MM tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat mencakup penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025. Selain itu, DPRD juga menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun 2025. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, S.P., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, S.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD. Melalui pandangan tersebut, masing-masing fraksi dapat memberikan tanggapan, masukan, maupun catatan terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil pemeriksaan BPK-RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melakukan perbaikan dan menindaklanjuti berbagai catatan hasil pemeriksaan BPK-RI.

Pembahasan melalui rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, seluruh tahapan pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan secara tertib dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pembangunan daerah Kabupaten Kapuas ke depan.(Tatang FH)