Murung RayaPuruk Cahu

Wakil Bupati Murung Raya Ikuti Rakor Kesiapan Penanggulangan Covid-19 Masa Nataru

Murung Raya– Bertempat di aula A. kantor Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, S.Sos, didampingi Asisten III Setda Murung Raya H. Budi Susetyo mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Kemendagri bersama dengan Kepala Daerah se-Indonesia. Rapat ini koordinasi terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Penanganan Varian Omicron, Senin (27/12/2021).
Menteri Dalam Negeri, Muhamad Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan bahwa selama masa Natal 2021 hingga pergantian tahun menuju Tahun Baru 2022, tidak ada perayaan, pawai dan pesta kembang api. Menurut Menteri Dalam Negeri Tito, langkah tersebut diambil untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

 

“Selama Nataru tidak boleh ada pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun,” ujar Tito Karnavian, usai acara Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah Terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Masa Nataru dan Penanganan Varian Omicron, di Kantor Kemdagri.

Meskipun, kata Tito, pihaknya mengizinkan restoran hingga mal dibuka dengan kapasitas 75% serta pembatasan jam operasional. Dalam konteks ini, Tito lagi-lagi minta kepala daerah untuk memastikan restoran dan mall menerapkan aplikasi Peduli, Lindungi secara benar dan bertanggung jawab.

 

Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya akan memperkuat dan memperketat perbatasan dalam rangka mencegah Covid-19 khususnya varian baru Omicron.

 

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito karnavian, pihaknya akan mempercepat vaksinasi Covid-19. ”Intinya hari ini kita laksanakan Rakor dengan seluruh daerah dan kita minta kepala daerah memfull-up apa yang disampaikan kami maupun Menkes dengan berbagai strategi pencegahan sampai dengan antisipasi bila terjadi (lonjakan kasus).

 

“Kuncinya adalah kepala Daerah, Gubernur segera mengeluarkan aturan untuk penanggulangan dan Penanganan, ” Tutur Tito. (Tim/Red/Fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum