Satu Tongkang Bermuatan Batu Bara Karam di Pelabuhan BNJM
FORUMHUKUM.ID – Sebuah tongkang bermuatan emas hitam alias batubara karam di Pelabuhan PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) pada Minggu (12/3/2023) sore sekitar pukul 03.00 wib sore.
Karamnya tongkang itu diduga karena mengalami patah bagian tengah hingga menyebabkan batubara yang termuat terendam air di Sunga Napu, Desa Telang Baru, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Hingga saat ini, Selasa (15/3/2023) tongkang dengan dengan nomor lambung PST 208 yang awalnya ditarik Tugboat Dillah Samudra itu masih berada di pinggiran dermaga Pelabuhan PT BNJM.
Hal ini membuat dunia pertambangan dan warga setempat sempat heboh. Wargapun takut terjadi pencemaran di Sungai Napu yang terhubung dengan Sungai Barito.
Kuasa Direktur PT BNJM, Harry Susanto menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui persis permasalahannya. Dia juga menyampaikan bahwa pelabuhan PT BNJM kini dikelola Pelindo (Pelabuhan Indonesia).
“Penanggungjawabnya Pelindo pak,” jawab Harry melalui pesan whatsapp Selasa (14/3) siang.
Pengelola Pelindo PT BNJM di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Faisol atau biasa dipanggil Icang yang dikonfirmasi via telepon genggam mengatakan dirinya tidak bisa memberikan informasi ke wartawan maupun ke media. Dia menyarankan menghubungi nomor pihak Pelindo yang ada di website PT Pelindo dengan link web https://pelindo.co.id/.
“Silakan hubungi nomor yang ada di website mas, kalau kantor pusatnya di Medan,” kata Icang lagi. (HBI/FH-88)