Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Disetujui Menjadi Perda
Kuala Kapuas –forum hukum . id Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan bahwa pendapatan merupakan salah satu unsur dari APBD yang merupakan unsur terpenting dalam rangka pemenuhan urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan melihat terget pendapatan yang direncanakan tahun yang akan datang dan melihat realisasi sebelumnya, maka akan tergambar kemampuan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Ben Brahim saat menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (23/11/2021). Dalam rapat tersebut, dilaksanakan berbagai agenda diantaranya penyampaian laporan atas hasil pembahasan oleh Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggara 2022.
Dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda, yang mana semua fraksi menyetujui akan Raperda ini untuk disahkan menjadi Perda. Kemudian agenda terakhir yaitu penetapan serta penandatanganan kesepakatan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022
Diutarakan Ben Brahim dalam sambutannya, dari sisi belanja semua sepakat anggaran yang dibelanjakan didalam APBD harus benar-benar menunjukkan skala prioritas dan memberi porsi anggaran yang lebih besar kepada program/kegiatan/sub kegiatan yang menyentuh pada pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan-pembangunan yang dapat memulihkan perekonomian daerah, terlebi dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
“Pemerintah Daerah telah berusaha maksimal untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah, namun dengan segala kemampuan APBD Kabupaten Kapuas yang terbatas, Pemkab juga berupaya dengan maksimal untuk APBD yang disusun harus dapat mendorong dan menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dewan dan seluruh jajarannya sehingga akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dapat disetujui dan disepakati bersama tepat waktu.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengharapkan Kerjasama seperti ini dapat terus kita tingkatkan, demi kemajuan daerah Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini,” tutup Ben diakhir sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah selaku Pimpinan Rapat, menyampaikan bahwa sebelumnya DPRD Kabupaten Kapuas melalui Alat Kelengkapan Badan Anggaran telah melaksanakan rapat pembahasan dan finalisasi bersama TAPD Kabupaten Kapuas tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022. (Tt fh)