BeritaHukumMurung RayaPuruk Cahu

PT SAB Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

FORUMHUKUM. ID – Puruk Cahu – Belakangan ini narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) menjadi ancaman yang serius dikalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia.

Sebab penyalahgunaan zat adiktif ini telah merasuk hingga ke semua lapisan masyarakat, bukan hanya tersebar pada kalangan anak-anak nakal saja tetapi telah memasuki lingkungan sekolah, kampus dan kalangan usia lainnya.

Seperti yang ramai dalam media berita, penyalahgunaan narkotika telah menyusup hingga lingkungan pendidikan, mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Pendidikan Tinggi (PT).

Ini merupakan ancaman nyata bagi dunia pendidikan secara nasional dikarenakan penyalahgunaan narkoba dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda, baik bagi si pengguna maupun terhadap lingkungan sekitarnya.

Menyadari akan hal tersebut PT. Semesta Alam Barito (SAB) pada Senin  (16/1/2023) melaksanakan Program PPM Bidang Pendidikan yaitu sosialisasi dan penyuluhan bahayanya narkoba di kalangan pelajar.

Sosialisasi itu diselenggarakan di SMPN 4 Laung Tuhup di Desa Meruwei I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, yang mana area desa tersebut merupakan binaan PT Semesta Alam Barito (SAB). Dalam sosialisasi yang dilaksanakan dokter site menjelaskan dan menerangkan bahaya dari penyalahgunaan dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar khususnya di kalangan pelajar tingkat SMP.

Dari kegiatan sosialisasi yang sudah dilaksanakan itu diharapkan dapat memberikan wawasan dan edukasi terhadap pelajar untuk tidak mencoba maupun menggunakan narkoba mengingat Desa Maruwei I adalah salah satu zona merah penyalahgunaan dan penggunaan narkoba di area Kecamatan Laung Tuhup.

Kepala Sekolah dan Tenaga Pengajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Laung Tuhup mengapresiasi sekaligus menyambut baik sosialisasi dan penyuluhan ini yang dilaksanakan PT SAB karena para remaja dan muda mudi memerlukan bimbingan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba agar mereka dapat menjauhi penyalahgunaan zat adiktif tersebut dan terjerumus di dunia hitam tersebut.

Tidak lupa ucapan terima kasih juga diucapkan  Kepala Sekolah dan guru SMP 4 Laung Tuhup atas kehadiran dan kegiatan sosialisasi yang sudah dilaksanakan PT Semesta Alam Barito, serta pemberian minuman, susu ultra dan vitamin kepada para siswa siswi SMP 4 Laung Tuhup. (AA/FH)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum