BeritaLegislatifMurung Raya

Peran Posyandu dan Pustu Diperkuat, Cegah Stunting

FORUMHUKUM.UD – Puruk Cahu– Isu stunting sedang menjadi perbincangan di dunia kesehatan Indonesia, terutama demi menjaga tumbuh kembang generasi yang akan datang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat mengharapkan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Puskesmas Pembantu (Pustu) lebih diperkuat sebagai upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat. Terutama sebagai garda terdepan pencegahan stunting.

Menurutnya sejauh mana derajat kesehatan masyarakat sudah tercapai dan apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesehatan masyarakat semuanya dapat diketahui melalui pemantauan yang dilakukan oleh Posyandu dan Pustu.

“Peran Posyandu dan Pustu menjadi wadah yang penting untuk memotret kondisi kesehatan masyarakat mulai dari tingkat bawah, terutama dalam penanggulangan kasus stunting,” ujar Rahmat, Jumat (3/02/2023).

Oleh karena itu, kata dia, mengapa setiap kader posyandu harus menjadi perhatian pemerintah, karena mereka harus langsung dapat melihat kondisi balita setiap bulannya. “Termasuk memantau perkembangan generasi baru di Kabupaten Murung Raya,” imbuhnya.

Sebagai struktur terkecil dan terdepan dari pelayanan kesehatan dari pemerintah, posyandu bisa menjangkau masyarakat secara langsung. Posyandu juga dapat mampu memberdayakan para ibu untuk memperhatikan kesehatan anak dan pola konsumsi keluarga.

“Kekuatan utama Posyandu ada pada deteksi awal terkait dengan pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita yang dilakukan secara rutin, sehingga bila ada masalah dapat segera terdeteksi,” tukasnya. (Ad/FH)