Pemkab Murung Raya Dalam Empat Tahun Bangun Akses Jalan Untuk Kepentingan Masyarakat
PURUK CAHU- Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya, selama dalam empat Tahun berturut turut sejak Tahun 2018-2019 dan 2020 hingga Tahun 2021 terbukti bangun akses jalan untuk kepentingan Masyarakat. Salah satu pembangun akses jalan berturap di desa juking pajang Kecamatan Murung baru selesai dibangun pada tahun 2021, kini sudah rampung sehingga warga desa tidak merasa kesulitan lagi melaluinya.
Jalan menuju desa juking pajang, Kecamatan Murung, dulunya sangat kesulitan melaluinya dikala musim hujan dan banjir. Oleh karena jalan berlumpur, namun saat ini akses jalan tersebut sudah di bangun oleh pemerintah daerah berturap dengan ketinggian dua meter sudah selesai.
“Pembangunan Infrastruktur akses jalan desa dan Kecamatan yang di bangun oleh pemerintah daerah dalam empat tahun berturut turut ini, tidak hanya di desa juking pajang, Kecamatan Murung, namun beberapa akses jalan sudah selesai dibangun oleh pemerintah daerah melalui dinas pekerjaan umum.
Dari pantauan Tim awak Media Forumhukum.id, bahwa pemerintah daerah sudah membangun beberapa titik akses jalan desa menuju kelurahan dan kecamatan, diantara nya sudah di bangun, “Jalan kelurahan muara laung menuju kelurahan laung tuhup kecamatan Muara laung tuhup, kini sudah di aspal kemudian akses jalan menuju desa muara jaan dan desa muara untu Kecamatan Murung pun sudah diaspal, hingga akses jalan dari kota puruk cahu ke mengkahui kecamatan tanah siang selatan juga sudah di bangun cor beton oleh pemerintah pada tahun 2017.
Selain itu juga akses jalan kota puruk cahu ke desa dirung bakung, Kecamatan tanah siang, sudah di bangun oleh pemerintah daerah juga beraspal, hingga kini akses jalan tiap kecamatan dan perdesaan sudah dinikmati oleh masyarakat, “Artinya palayanan publik dan keperdulian pemerintah daerah terhadap Masyarakat di nilai mecapai 95%Parsen.
Menurut salah satu tokoh Masyarakat, yeng enggan di sebut namanya saat berbincang dengan awak media, ia menyampaikan Kalau ada oknum masyarakat yang keritik dengan pemerintah daerah, bahwa tidak memperhatikan jalan rusak itu hal biasa, namun Paling dua atau tiga orang saja yang kritik dengan jalan yang rusak.
Lanjut tokoh masyarakat, perbaikan akses jalan itu ada aturan dan tahapanya untuk dilakukan perbaikan dan pemeliharaan, Namun dengan dibangunya oleh pemerintah daerah saat ini di semua titik jalan desa dan kecamatan, bagi kami masyarakat sudah puas menikmati jalan yang di bangun oleh pemerintah daerah, “ujarnya.
Menurut warga yang di bincangi oleh awak media beberapa minggu yang lalu, ia mengatakan bahwa kami masyarakat mengakui keperdulian pemerintah daerah dalam empat tahun berturut turut ini, bahwa jalan antara desa dan kecamatan sudah di bangun.
“Kami masyarakat desa tentu berterima kasih kepada pemerintah daerah, Bupati Murung Raya, Bapak Perdie dan DPRD, Murung Raya, yang sangat perduli dengan kesulitan kami masyarakat, salah satu akses-akses jalan sudah bisa kami dilalui dan tidak ada hambatan lagi bagi kami, “Ucap Tokoh Masyarakat. (Asdi)