Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

Pastikan penyaluran Bansos tepat sasaran, Satbinmas koordinasi dengan Instansi terkait

Kuala Kapuas – forumhukum. id Program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) atau Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 sudah bisa dicairkan.
Pencairan kali ini dilakukan sekaligus untuk masa 3 bulan, yakni Januari-Maret 2022.

Besar manfaat dari program ini adalah Rp 200.000 per bulan, jadi nantinya penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 sekaligus. Kementerian Sosial menyebut, penerima bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun meski terdaftar di DTKS, tidak semua orang atau keluarga atau individu secara otomatis akan menerima berbagai bansos yang diselenggarakan pemerintah.

Untuk memastikan pendistribusian Bansos teraebut tepat sasaran dan untuk mengantisipasi berbagai kendala di lapangan. Polres Kapuas dalam hal ini Satbinmas melalui Kaur Binops Satbinmas Polres Kapuas Iptu Mashudi Pratikno dan Ps. Kanit Bintibpolmas Bripka Novrianto Oktaria melakukan koordinasi kepada pihak PT. Posindo Cabang Kapuas sebagai pihak penyalur tunggal yang telah di tetapkan oleh Pemerintah yaitu Kemensos RI.

Menurut keterangan yang di sampaikan oleh Hermawan selaku Kepala PT. Posindo Cabang Kapuas, bahwa dalam penyaluran Bansos BPNT Tunai 2022 di wilayah Kabupaten Kapuas yang terdiri dari 17 Kecamatan, tidak bisa tersalurkan secara penuh, kendala utama yang menjadi penghambat yaitu alamat penerima sesuai data tidak ditemukan, letak geografis wilayah, dan keterbatasan tenaga penyalur yang ada di PT. Pos Cabang Kapuas.

“Untuk menjamin keamanan dan kelancaran pendistribusian BPNT Tunai 2022 tahap berikutnya, Kepolisian Resor Kapuas siap untuk mengamankan kegiatan tersebut, dengan harapan seluruh data penerima dapat tersalurkan secara merata sesuai data BNBA (By Name By Adress)” ucap Iptu Mashudi. (HEN/tt fh)