Berita

Operasi Patuh Telabang 2022 Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berlalu Lintas

Tamiang Layang, forumhukum.id – Kapolres Barito Timur, jajaran Polda Kalteng, AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2022, Senin (13/6) pagi.

 

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan pada masa Pandemi COVID-19 di Wilayah Hukum Polres Bartim,” kata Afandi.

 

Selama Operasi Patuh Telabang 2022, Polres Bartim dan jajaran tetap akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas. Sanksi diberikan kepada pelanggar yang tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

 

Diharapkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Bartim dapat menurun. Demikian pula dengan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas semakin tinggi serta upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 dapat membuahkan hasil yang terbaik.

 

Kasi Humas Polres Bartim AKP Suhadak menambahkan, Operasi Patuh Telabang 2022 mengedepankan kegiatan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri, khususnya Polantas.

 

“Dan untuk pelaksanaan tugas lainnya tetap mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19,” kata Suhadak.

 

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2022 di halaman mapolres setempat dihadiri Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, FKPD, Wakapolres dan Pejabat Utama dan para Kapolsek jajaran. (HBI)