Oknum Pelangsir BBM Larang Wartawan Memfoto
Puruk Cahu – forumhukum.id, Oknum pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) berinisial Ir diduga keras membredel kerja seorang wartawan dari media online Jurnalis Post, Ansari saat hendak mengambil foto di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (5/7) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Ketika saya mau mengambil foto, saya didatangi seseorang sambil berkata begini, hei .. ba’pa disini? Jangan foto-foto lah, Itu mobilku ( Hei, sedang apa disini ? Jangan mengambil foto-foto lah, itu mobilku,” kata Ansari menirukan kata-kata Ir yg bernada tinggi.
Selain itu, Ansari juga mengaku seperti ada kata-kata intervensi kepada dirinya dari oknum Ir yang berkata “Jangan macam – macam lah dengan orang DU (Inisial nama kampung asalnya) “.
Menurut Ansari, kejadian itu terjadi saat dirinya ingin mengambil foto untuk pemberitaan karena banyaknya mobil berjejer di depan SPBU yang menghalangi arus lalulintas. Deretan mobil roda empat itu diduga aksi oknum-oknum pelangsir yang selalu menyebabkan BBM cepat habis di SPBU sehingga masyarakat umum tidak kebagian saat hendak mengisi BBM.
Beberapa saat kemudian, saya bersama rekan wartawan lain mencoba mencari Ir lagi dengan harapan bisa melakukan klarifikasi apa maksud dan tujuannya berkata-kata dengan nada tinggi dan ada nada intervensi.
“Disampaikan pelangsir BBM lain bahwa Ir sudah tidak ada lagi dan tidak diketahui kemana arahnya. Kata-kata dari temannya ini membingungkan, seolah-olah ada persatuan pelangsir yang terorganisir,” kata Ansari.
Ansari juga sudah berkordinasi dan menyampaikan permasalahan lapangan yang dialaminya saat melakukan peliputan kepada pimpinan medianya bekerja.
menghalang-halangi kerja wartawan secara nyata telah bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers . Oleh sebab itu Ansari ditemani rekanya menyampaikan kejadian yang dialaminya Ansari ke Pospol Kota Puruk Cahu yang selanjutnya juga kembali disampaikan secara lisan ke Polsek Murung melalui Kanit Reskrim Polsek Murung Aiptu Yoni Priono.
“Dari Polsek Murung menegaskan akan menindak lanjuti aduan yang disampaikan dengan rencana melakukan pemanggilan kepada oknum yang bersangkutan yang identitasnya sudah di kantongi,” demikian Ansari.