Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

Minimalisir Pelanggaran, Sipropam Polres Kapuas Gelar Gaktibplin

Kuala Kapuas – forumhukum. id Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin), Senin (21/2/2022) pagi.

Pemeriksaan dilakukan di depan pintu masuk Polres Kapuas terhadap personel Polri dan ASN Polres Kapuas yang dipimpin oleh Kasipropam Polres Kapuas Iptu Dwi Heru Mulyanto bersama dengan anggota Provos Sipropam Polres Kapuas.

 

Dalam kegiatan tersebut anggota Provos Polres Kapuas melakukan pengecekan kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota.

 

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujar Kasipropam Iptu Dwi Heru.

 

Menurut Iptu Dwi Heru, Gaktibplin rutin dilakukan dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan dan penggunaan masker secara benar.

 

“Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri serta untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” jelas Kasipropam. (ver/Tt fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum