Kuala Kapuas

Lakukan Sosialisasi Dan Pemberian Obat Perangi Hama Tungro-tungro

Kapuas Kuala – forumhukum.id – Dalam rangka memerangi dan mencegah meluasnya serangan hama padi tungro di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, Kepala BPP Kecamatan Kapuas Kuala Deravana Rumahorbo dan Mantri Tani Bagio serta semua PPL pertanian di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala bekerja sama dengan petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT).

Pengamat Hama Penyakit (PHP) Sunyoto serta Camat Kapuas Kuala melakukan sosialisasi dan pemberian obat-obatan kepada para petani yang lahanya terserang hama tungro, dilaksanakan di Desa Wargomulyo Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (19/5).

Sebagaimana data yang disampaikan oleh Mantri Tani Wilayah Kecamatan Kapuas Kuala bahwa serangan hama tungro terdapat di enam desa yaitu Desa Tamban Baru Selatan, Wargomulyo, Sei Bakot, Lupak Dalam, Tamban Lupak dan Lupak Timur dengan luas lahan yang terserang kurang lebih seluas 51 Ha.

Upaya yang dilakukan di samping memberikan sosialisasi kepada para petani juga dengan memberikan bantuan obat-obatan insektisida (Lugen) dan pupuk kepada para petani yang lahannya terserang hama, sedangkan kepada para petani yang lahannya berdekatan dengan lahan yang sudah terserang oleh para petugas pertanian juga diberikan obat obatan untuk mencegah meluasnya serangan hama tungro tersebut.

 

Camat Kapuas Kuala dalam kesempatan pertemuan dengan para petani bersama dengan para petugas pertanian menyampaikan terima kasih kepada para Petugas pertanian Khususnya Kepala BPP, Mantri Tani, PPL serta Petugas POPT-PHP dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas yang bekerja cepat menangani kasus serangan hama tungro dengan memberikan sosialisasi serta obat obatan yang diperlukan oleh para petani.

Sehingga serangan hama tungro di daerah tersebut dapat dikendalikan perkembangannya, dan kepada para petani ia berpesan agar senantiasa melakukan komunikasi dengan para petugas pertanian yang ada di wilayah tersebut sehingga permasalahan yang dihadapi dapat dengan cepat tertangani. (Man/FH)