Kajati Kalteng Lantik Wakajati, Kajari Kapuas, Palangkaraya dan Seruyan
FORUMHUKUM.ID – Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, SH., MH., memimpin acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Kalteng yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin (20/2) tadi
Salah satu yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Luthcas Rohman, S.H., Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng.
Sedangkan jabatan Koordinator pada Kejati Kalteng kini dijabat Rade Satya Parsaoran, SH, MH dan Anggiat AP Pardede , S.H., M.H.. Rade Satya sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kota Bogor sedangkan Anggiat AP PArdede sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Produk Intelijen Pada Asintel Kejati Kalbar.
Selain melantik Kajari Kapuas, Kajati Kalteng juga melantik dan mengambil sejumlah pejabat lainnya diantaranya M. Sunarto,SH, MH, Sebagai Wakajati Kalteng, Gusti Hamdani, S.H.,M.H, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andi Murji Machfud, SH.,MH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, dan Yusuf Sumalong, S.H.,M.H, Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan dilaksanakan berdasar pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 dan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023.
Kajati Kalteng mengatakan bahwa mutasi ataupun promosi dalam kehidupan organisasi adalah merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar – tawar lagi, agar organisasi dapat berkembang dan maju seiring dengan kemajuan dan perkembangan serta tuntutan zaman yang senantiasa menuntut eksistensi pejabat yang mempunyai standar kualitas kerja yang memadai yaitu mempunyai kemampuan teknis dan intelektual yang baik serta sikap mental yang terpuji.
“Pada kesempatan ini saya mengajak kepada pejabat yang baru dilantik untuk mampu melaksanakan tugas dengan baik, bukan saja mempertahankan prestasi kerja yang telah dicapai pejabat sebelumnya, melainkan juga mampu meningkatkannya.” Kata Pathor Rahman
Kajati Kalteng juga mengingatkan bahwa jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan, menggunakan pikiran, ide – ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil terbaik yang dapat membawa manfaat nyata.
Acara dihadiri oleh Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kajari dan Kacabjari se-Kalimantan Tengah, dan Ketua dan Pengurus IAD Wilayah Kalimantan Tengah dan IAD Daerah. (Res/FH-88)