Puruk Cahu

Hasil Reses DPRD Mura Perlu Diperhatikan Dan Ditindaklanjuti Pemkab Mura

Puruk Cahu, forumhukum.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin mengatakan, hasil reses pimpinan dan anggota dewan perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah setempat.

“Hasil reses pimpinan dan para anggota dewan itu menyerap begitu banyak aspirasi masyarakat tiga daerah pemilhan terkait pembangunan,” kata Rahmanto di Puruk Cahu, Jumat (16/9) kemarin.

Menurutnya, menjadi tanggung jawab setiap anggota DPRD Murung Raya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Karena itu dilaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Murung Raya.

Rahmanto juga mengapresiasi anggota DPRD Murung Raya karena sudah mengemban amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di daerah pemilihan masing-masing selama mengemban amanah sejak 2019 silam.

Dia juga berharap para anggota dewan bisa menyelesaikan tugas dan kewajiban dalam menyampaikan suara masyarakat dari hasil reses hingga berkahirnya masa jabatan pada 2024 nanti.

“Reses bagi anggota DPRD Murung Raya merupakan kegiatan untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat sesuai daerah pemilihan masing-masing untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” kata politisi PKB itu. (AA/FH-01)