KapuasKuala Kapuas

Bentuk Posko Siaga Kejaksaan Negeri Kapuas”Sarana Penyampaian Informasi Dan Pelaporan 

Forum Hukum.id – Kapuas,Tim Jaksa piket yang bertugas di Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Kapuas akan tetap melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yang akan digelar Rabu (14/2/2024) secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuala Kapuas.

 

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH. MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan dalam rillisnya ke awak media, setelah menghadiri undangan Apel Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kab. Kapuas dan Undangan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupate Kapuas.

 

Kedua acara tersebut dilaksanakan bertempat di GOR Panunjung Tarung Jln. Maluku Kelurahan Selat Tengah Kecamata Selat Kabuapten Kapuas.

Jumat (9/2/2024).

 

“Pemantauan tahapan Pemilu selama masa tenang juga tetap dilakukan oleh Tim Jaksa Piket yang ada di Posko Pemilu Kejari Kapuas. Perlu diketahui bahwa menurut Pasal 1 Ayat 34 PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Adapun aturan masa tenang Pemilu tercantum dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018,” paparnya.

 

“Sesuai dengan edaran KPU, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024,” tambah Amir.

 

Sebelumnya, kata mantan Kacabjari Kapuas di Palingkau ini, Kejari Kapuas melalui Bidang Intelijen telah membentuk Jaksa Piket Pemilu di Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Kapuas dan akan bekerja sampai dengan selesai proses Pemilu tahun 2024.

 

“Apabila masyarakat ada menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres bisa melaporkannya ke hotline Kejaksaan Negeri Kapuas 081251910923 termasuk sarana penyampaian informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yaitu datang langsung ke Posko Pemilu Kejari Kapuas,” tandasnya.

 

Lebih lanjut Amir menyampaikan, bahwa tim jaksa piket di Posko Pemilu juga akan melakukan pengawalan terhadap tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kuala Kapuas. “Boleh beda pilihan, tetap jaga persatuan”( Tatang Fh)