DPRD Kapuas Terima Kunker Komisi III DPRD Batola
FORYMHUKUM.ID – Kapuas, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis, (11/5/ 2023)
Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Batola diterima langsung Sekretaris DPRD Kapuas, Feri Noah, di ruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kabupaten Kapuas.
“Kami sangat mengapresiasi atas kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Batola ini, agenda saling tukar pendapat berkaitan dengan regulasi tentang Peraturan daerah (Perda) sarang walet,” Ujarnya.
Pada sisi lainnya Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batola, M Junaidin mengatakan bahwa dari hasil kunjungan ini banyak mendapatkan masukan terkait bagaimana pengolahan atau pengelolaan sarang walet menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah.
”Banyak masukan kami dapatkan yang bakal menjadi bahan pembuatan Perda Sarang Walet di Barito Selatan,” ucapnya.
Apalagi, lanjut dia bahwa Kabupaten Kapuas yang telah membuat aturan melibatkan pihak pemerintah kecamatan dalam pelaksanaannya.
”Dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan dalam penerapan Perda sarang walet maka akan mempermudah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya.(Tt fh)