Barito SelatanBeritaTNI - Polri

KRYD Hunting System Polres Bartim Berhasil, Sejumlah Pelaku Kejahatan Ditangkap

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng berhasil menangkap sejumlah pelaku kejahatan melalui kegiatan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sistem hunting.

Kegiatan ini dilakukan personil Piket Satuan Fungsi (Satfung) Polres Barito Timur pada hari Senin, ( 29/05/2023) kemarin.

Dalam kegiatan yang dipimpin Piket Pawas Polres Barito Timur itu, sebanyak 17 personel Polri dilibatkan, termasuk anggota fungsi SPKT, Intelkam, Propam, Lantas, Reskrim, Narkoba, dan Sabhara Patroli.

Mereka dilengkapi dengan sarana seperti mobil patroli, tongkat T, borgol, dan senter lampu senter.

KRYD dengan pola Hunting System merupakan strategi yang digunakan oleh petugas kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran. Dalam kegiatan ini, petugas menghentikan, menanyakan, dan memeriksa tanda pengenal diri pengguna jalan dan orang-orang yang mencurigai.

Selama pelaksanaan KRYD, petugas Polres Barito Timur berhasil menemukan dan mengatasi beberapa kasus kejahatan. Di Jalan A. Yani, dekat pos simpang empat Desa Jaweten, petugas menghampiri dua orang yang sedang duduk di pinggir jalan. Salah satu dari mereka berusaha melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan. Petugas menanyakan identitasnya, namun tidak membawa tanda pengenal dan mengaku sebagai warga setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, tidak ditemukan benda terlarang atau senjata. Petugas memberikan himbauan dan teguran agar tidak berada di luar batas jam normal dan meminta orang tersebut untuk pulang ke rumahnya.

Selain itu, petugas juga melakukan peneguran terhadap pengendara yang tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jalan dan tidak memiliki SIM di Jalan A. Yani kilometer 1. Pengemudi kendaraan R4 jenis pikap juga diberikan peringatan karena membawa muatan melebihi kapasitas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik warung makan agar segera melaporkan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas atau jika menjumpai orang yang mencurigakan, agar segera melaporkannya ke Polres Barito Timur melalui nomor telepon 110.

Selama pelaksanaan kegiatan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur tetap aman dan kondusif.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela,SH,SIK dalam arahan dan petunjuknya, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Barito Timur yang terlibat dalam kegiatan KRYD dengan sistem hunting ini. Ia berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk menjaga Sitkamtimbas tetap aman dan kondusif(DRes/pm/FH-88)