Barito TimurBeritaEksekutif

Tahun Depan, RSUD Tamiang Layang Miliki Dokter Ahli Jiwa

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah bakal segera memiliki dokter ahli jiwa pada tahun 2024 nanti.

“Saat ini satu orang dokter RSUD Tamiang Layang sedang disekolahkan menempuh jenjang pendidikan dokter spesialis jiwa sejak 2020 kemarin, tahun depan bisa sudah lulus sebagai spesialis jiwa,” kata dr Vinny Safari Djala di Tamiang Layang, Minggu.

Menurutnya, PEmerintah Kabupaten Barito Timur telah menyekolahkan dr Kristopel Purba menempuh pendidikan dokter spesialis jiwa sejak tahun 2020 lalu hingga empat tahun kedepan. Untuk itu, kata dia, prediksi kelulusannya pada 2024.

Ditambahkan dr Vinny, saat ini RSUD Tamiang Layang mulai mempersiapkan perencanaan untuk penambahan ruang pelayanan untuk poli jiwa. Selain itu, disertai dengan perencanaan pengadaan sarana pendukung kerja dokter spesialis jiwa hingga obat-obatan.

Dengan adanya dokter spesialis jiwa, kata dia, RSUD Tamiang Layang bisa memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Barito Timur dalam hal tes kejiwaan. Tes kejiwaan saat ini menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin melamar pekerjaan di pemerintahan seperti CPNS dan P3K, maupun lainnya.

Pucuk pimpinan RSUD Tamiang Layang itu memprediksi pelayanan poli bisa dibuka pada 2024. Dalam hal pelayanan, masyarakat yang perlu penanganan kejiwaan segera bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak rumah sakit.

“Kami tentunya berupaya memberi pelayanan sebaik mungkin terhadap pasien, termasuk penanganan pasien kejiwaan nantinya,” kata dr Vinny. (D.Res/FH-88)