BeritaLegislatifMurung Raya

Rumiadi Apresiasi Mutasi Jabatan, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Objektivitas dalam Birokrasi

Puruk Cahu – FORUMHUKUM.ID – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas hingga Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (6/11/2026), tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penyegaran organisasi pemerintahan guna memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rumiadi menilai, pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi penempatan aparatur sesuai kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tanggung jawab jabatan.

Menurutnya, proses pengisian dan pergeseran jabatan harus senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menunjukkan integritas, serta mampu menghadirkan inovasi dan terobosan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Lebih lanjut, Rumiadi menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan atau kewenangan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja nyata. Karena itu, setiap pejabat dituntut bekerja secara maksimal, membangun koordinasi yang baik, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

DPRD Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, berharap momentum pelantikan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung percepatan pembangunan serta kemajuan Kabupaten Murung Raya. (Alb-FH)