
Pemkab Kapuas Finalisasi Data Penghuni Rumah Khusus, Hasil Verifikasi Jadi Dasar Penataan
KUALA KAPUAS , Forum Hukum.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas membahas hasil akhir pendataan dan verifikasi penghuni Rumah Khusus (Rusus) Blok A dan Blok B dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan data penghuni Rusus akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Untuk Blok B yang memiliki 242 unit, tercatat 116 penghuni telah melakukan daftar ulang, sementara 113 penghuni tidak mengambil atau belum mengembalikan formulir pendataan.
Hasil verifikasi juga menemukan sejumlah kondisi, di antaranya penghuni yang sesuai dengan data daftar ulang, penghuni yang terdaftar tetapi tidak berada di tempat, menempati unit yang tidak sesuai, hingga penghuni baru yang belum tercatat dalam daftar ulang.
Sekda Kapuas menegaskan pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam penataan dan penetapan data penghuni Rusus. Hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mengambil keputusan serta menata pengelolaan Rusus agar lebih tertib, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Pemkab Kapuas selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pendataan dan verifikasi sebagai dasar penataan penghuni serta pengelolaan Rumah Khusus ke depan.( Tatang FH)
