
Regu l Tim Gabungan TNI/Polri, BPBD dan Damkar Bergerak Padamkan Api
Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pemadam kebakaran (Damkar) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Hampatung, Wilayah kelurahan Selat utara Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (1/10/2026).
Begitu menerima informasi adanya kebakaran, tim tanggap darurat langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Petugas berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area di sekitarnya.

Upaya pemadaman yang dilakukan secara bersama-sama akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dikendalikan oleh tim gabungan di lapangan.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan dan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang kembali menyala.
Sinergi antara TNI/Polri, BPBD dan Damkar menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas. Respons cepat dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan.
Warga yang menemukan adanya titik api atau kepulan asap juga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Hingga penanganan dilakukan, kondisi di lokasi kebakaran dalam keadaan terkendali. Tim gabungan tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Tim gabungan TNI/Polri, BPBD dan Damkar saat melakukan penanganan dan pemadaman karhutla di Jalan Hampatung Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (1/10/2026).(Tatang FH)
