
Air Bersih untuk Warga, Wujud Kepedulian Polres Kapuas di Tengah Kekeringan
Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Sei Asam RT 01, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Rabu (30/9/2026) pagi. Bantuan tersebut diberikan sebagai respons terhadap kesulitan warga memperoleh air bersih akibat kondisi kekeringan yang melanda wilayah tersebut.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., turun langsung memantau penyaluran bantuan bersama Kasat Binmas, Kasi Humas, Kasi Propam, Kapolsek Kapuas Hilir, serta sejumlah personel. Kehadiran jajaran Polres Kapuas sekaligus memastikan bantuan air bersih diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran air bersih dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, terutama untuk keperluan minum, memasak, dan sanitasi. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Kapuas terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dan mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga mengalami kesulitan akibat kekeringan, kita harus hadir dan berupaya membantu sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan memberikan manfaat bagi warga Desa Sei Asam,” ujar AKBP Rina Perwitasari.
Selain menyalurkan bantuan, Kapolres juga mengajak masyarakat menggunakan air secara bijak selama kondisi kekeringan berlangsung. Warga diminta tetap menjaga kebersihan lingkungan dan memperhatikan kesehatan keluarga guna mencegah munculnya persoalan kesehatan akibat keterbatasan air bersih.
Warga Desa Sei Asam menyambut antusias bantuan tersebut.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan aman. Melalui aksi sosial ini, Polres Kapuas menunjukkan kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan kebutuhan dasar di tengah kondisi kekeringan.(Tatang FH)
