BeritaKapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Sumur Bor Multifungsi Disiapkan

KUALA KAPUAS, Forum Hukum .id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat penanganan dan evaluasi tanggap bencana kekeringan serta karhutla yang digelar Pemkab Kapuas, Kamis (24/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Kuala Kapuas itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Wakapolres Kapuas, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta para camat dari 17 kecamatan se-Kabupaten Kapuas.

Selain mengevaluasi kesiapan menghadapi potensi bencana, rapat juga menjadi forum untuk mematangkan koordinasi lintas sektor, termasuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan di lapangan.

Sekda Kapuas Usis L. Sangkai mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat benar-benar siap menghadapi kondisi kekeringan dan potensi karhutla.

“Hari ini kami rapat evaluasi penanganan, termasuk mengevaluasi personel, jumlah personel, kemudian sarana dan prasarana yang kita gunakan,” ujar Usis kepada awak media usai rapat.

Menurutnya, salah satu langkah yang tengah disiapkan Pemkab Kapuas adalah pembangunan sumur bor multifungsi di sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan dukungan sumber air.

Sumur bor tersebut nantinya tidak hanya difungsikan saat musim kemarau sebagai sumber air untuk membantu pencegahan dan penanganan karhutla, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih ketika tidak terjadi musim kemarau.

“Rencana kita membangun sumur bor yang multifungsi. Artinya, pada musim kemarau bisa digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pada saat bukan musim kemarau, bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana mendapatkan air bersih,” jelasnya.

Usis menegaskan, Pemkab Kapuas juga terus memantau kondisi di lapangan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa hingga TNI dan Polri.

Koordinasi dan kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kita tetap memantau seluruh mitra kita dan masyarakat yang ada di lapangan, termasuk kecamatan dan desa, yang melibatkan pihak TNI dan Polri juga. Jadi kita selalu berkolaborasi dan berkoordinasi untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Kapuas,” tegas Usis.

Pemkab Kapuas berharap penguatan personel, kesiapan sarana prasarana, pembangunan sumber air, serta koordinasi lintas sektor dapat mempercepat respons apabila terjadi kekeringan maupun karhutla.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan risiko meluasnya kebakaran dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih, tetap terjaga di tengah kondisi kemarau.(Tatang FH).