BeritaKapuas

Inflasi Kapuas 3,19 Persen, Pemkab Siapkan BTT dan Subsidi Transportasi

Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bergerak cepat merespons kondisi inflasi daerah yang berada di angka 3,19 persen. Dua instrumen baru disiapkan untuk memperkuat pengendalian harga, yakni pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pemberian subsidi transportasi bagi distribusi komoditas pangan.

Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kapuas yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (22/9/2026).

Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan, pengendalian inflasi menjadi perhatian serius pemerintah daerah di tengah kondisi daerah yang menghadapi sejumlah persoalan secara bersamaan.

Mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kemarau panjang, keterbatasan air bersih dan air yang terasa asin, antrean di SPBU, hingga pemadaman listrik berkala menjadi tantangan yang berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi dan beban masyarakat.

“Kondisi yang kita hadapi cukup kompleks, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama. Kita sikapi situasi ini dengan kebersamaan dan kerja tim agar beban yang dirasakan masyarakat semakin ringan,” kata Wiyatno.

Intervensi Harga dan Daya Beli Masyarakat

Sejumlah langkah intervensi telah dilakukan Pemkab Kapuas untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya melalui penyaluran sekitar 4.000 paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah.

Pemkab Kapuas juga mengerahkan personel Damkar dan BPBD untuk mendistribusikan air bersih ke permukiman warga, termasuk pada malam hari.

Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi kemarau dan keterbatasan pasokan air yang dialami masyarakat di sejumlah wilayah.

Di sektor perdagangan, Pemkab Kapuas turut merelokasi sementara pusat perdagangan ikan dan daging ke Pelabuhan Danau Mare.

Relokasi ini dilakukan untuk menjaga kelancaran aktivitas perdagangan sekaligus memastikan pasokan komoditas tetap bergerak di tengah berbagai kendala yang dihadapi daerah.

Aktivitas perdagangan di lokasi tersebut memiliki volume cukup besar, dengan perputaran mencapai sekitar 30 ton ikan dan 15 ton daging ayam per hari.

Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Kapuas juga menyiapkan pembangunan Pasar Ikan dan Dermaga permanen yang akan terhubung dengan kawasan Waterfront City melalui anggaran tahun 2027. Keduanya adalah penyerapan BTT dan subsidi transportasi.

BTT akan digunakan sebagai salah satu instrumen intervensi pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Sementara subsidi transportasi diarahkan untuk menekan biaya distribusi komoditas pangan dari daerah penghasil menuju Kabupaten Kapuas.

Langkah ini dinilai penting karena biaya distribusi menjadi salah satu komponen yang dapat memengaruhi harga komoditas ketika sampai ke tangan masyarakat.

Dengan menjalankan dua instrumen tersebut, Pemkab Kapuas menargetkan seluruh 9 Langkah Konkret Pengendalian Inflasi dapat dilaksanakan secara utuh.

Tujuh Langkah Sudah Berjalan

Sebelumnya, Pemkab Kapuas telah menjalankan tujuh langkah konkret pengendalian inflasi.

Langkah tersebut meliputi pemantauan harga dan stok, rapat teknis TPID, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, pencanangan gerakan menanam, operasi pasar murah, inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, serta koordinasi dengan daerah penghasil.

Penambahan BTT dan subsidi transportasi melengkapi rangkaian intervensi tersebut.

Pemkab Kapuas memastikan pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada harga di tingkat konsumen, tetapi juga menyasar ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Di tengah berbagai tekanan yang terjadi di daerah, koordinasi lintas sektor melalui TPID akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.(Tayang FH).