Waket II DPRD Mura Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat Cegah Karhutla
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Likon, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Menurut Likon, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat keamanan. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, karena api bisa dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan,” ujar Likon, Jumat (4/09/2026).
Ia mengatakan, kondisi cuaca yang panas dan kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar lahan maupun kawasan yang mudah terbakar.
Likon juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat atau pihak terkait apabila menemukan titik api. Menurutnya, penanganan sejak dini sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Selain mengancam kelestarian lingkungan, Karhutla juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Aktivitas pendidikan, perekonomian dan kegiatan masyarakat juga dapat terganggu apabila kualitas udara memburuk akibat kebakaran. “Kalau ada melihat titik api, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar. Pencegahan dan penanganan sejak dini akan lebih efektif,” katanya.
Likon berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat terus diperkuat. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya Karhutla juga dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat desa. “Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan kesadaran masyarakat, kita bisa bersama-sama mencegah Karhutla di Murung Raya,” pungkasnya. (Ed)
