BeritaLegislatifMurung Raya

DPRD Mura Dukung Transformasi Posyandu untuk Tekan Angka Stunting

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya (Mura), Dina Maulidah, mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendorong transformasi Posyandu sebagai bagian dari strategi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus menekan angka stunting di daerah.

Menurut Dina, Posyandu memiliki peran penting karena menjadi salah satu pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu dan anak serta pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.

“Posyandu harus terus diperkuat, bukan hanya dari sisi pelayanan, tetapi juga kapasitas kader dan dukungan sarana prasarana. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” kata Dina, Rabu (2/09/2026)

Ia menilai upaya pencegahan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, tenaga kesehatan, TP-PKK, kader Posyandu serta peran aktif keluarga dan masyarakat.

Dina juga mendorong agar transformasi Posyandu dapat diterapkan secara merata hingga tingkat desa. Menurutnya, keberadaan kader yang aktif dan memiliki pengetahuan yang memadai sangat penting dalam mendeteksi sejak dini berbagai persoalan kesehatan dan gizi pada masyarakat. “Pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga. Karena itu, edukasi kepada orang tua mengenai pola asuh, pemenuhan gizi dan kesehatan anak harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain penguatan kapasitas kader, DPRD Murung Raya juga mendorong pemerintah daerah memperhatikan dukungan fasilitas dan program yang menunjang kegiatan Posyandu. Hal tersebut dinilai penting agar pelayanan yang diberikan tidak hanya berjalan secara rutin, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Dina mengatakan, DPRD Murung Raya siap mendukung program pemerintah daerah yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *