DPRD Mura Serahkan Raperda Inisiatif tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Forumhukum.id, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha dalam Rapat Paripurna DPRD Mura ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Murung Raya, kepala perangkat daerah serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Murung Raya menyerahkan Raperda inisiatif tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam mendorong peran serta dunia usaha untuk memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menyampaikan bahwa keberadaan Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Menurutnya, dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, sehingga diperlukan aturan yang dapat memperkuat tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Selain penyerahan Raperda inisiatif DPRD, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyampaikan satu Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Rapat Paripurna ke-10 tersebut juga dirangkai dengan agenda penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026.
DPRD Murung Raya berharap seluruh Raperda yang disampaikan dapat dibahas secara optimal melalui sinergi bersama Pemerintah Daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya. (Ed)
